Home Default Blog
Kamis, 22 Agustus 2024, telah terjadi aksi dengan tajuk “Rakyat Gugat Negara”. Pemantik digelarnya aksi ini berdasarkan pada respon rakyat terhadap keputusan DPR RI dalam pembahasan Revisi Undang Undang (RUU) Pilkada. Dalam pembahasan tersebut, berisi hal yang seakan menguntungkan jokowi dan antek-anteknya. Setelah testimoni kepemimpinan Jokowi selama dua periode ini, hasilnya ialah telah terbangun politik dinasti yang dibuktikan dengan masuknya keluarga Jokowi pada kursi pemerintahan. Seperti; Gibran lolos menjadi Wakil Presiden periode 2024-2029 melalui putusan No. 90 Mahkamah Konstitusi, yang mana melangkahi aturan minimal batasan usia Presiden/Wakil Presiden sesuai dengan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 yang telah ditetapkan oleh MPR RI, yakni seminimalnya berumur 40 tahun; Kemudian disusul putusan No. 23 tahun 2024 yang mengubah batasan usia calon kepala daerah menjadi 30 tahun, sehingga Kaesang dapat maju sebagai calon Gubernur/Wakil gubernur. Telah terjadi banyak kecurangan, manipulasi, dan pembajakan terhadap konstitusi, namun manipulasi, kecurangan, dan pembajakan itu seringkali sulit terendus dan terus bergerak.
Melalui kemuakan masyarakat yang telah menumpuk sejak lama serta ditambah melihat para elit kekuasaan mencoba menganulir putusan MK tentang treshold (batasan) pencalonan kepala daerah untuk semua partai yang termaktub dalam Putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 melalui upaya legalisasi Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada ini, massa aksi memobilisasi diri dan menyampaikan protes di depan gerbang gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, bukan hanya menuntut digagalkannya RUU Pilkada, melainkan menuntut tegaknya keadilan bagi rakyat Indonesia. Massa aksi yang terlibat datang dari berbagai lapisan elemen masyarakat, meliputi; mahasiswa, buruh, dan pelajar yang bersatu untuk menegakkan konstitusi yang telah dicabik-cabik dan mencoba dibajak sejumlah kecil elit di pemerintahan.
Menurut Irfan, selaku massa aksi pelajar yang turun ke demonstrasi, ia melihat upaya yang dilakukan oleh DPR dengan menganulir putusan MK adalah suatu hal yang dapat menjembatani mudahnya monopoli kekuasaan di Indonesia, sebagaimana penuturannya:
“Menurut saya, ini tuh (RUU Pilkada) bisa ngegampangin (untuk mendapatkan) kekuasan dari orang-orang terdekatnya sendiri,” Terang Irfan.
Selain itu, menurut Ardi selaku salah satu massa aksi, ia menganggap Aksi Rakyat Gugat Negara ini adalah momentum untuk menunjukan protes-protes atas putusan pemerintah yang seringkali merugikan rakyat.
“Sebetulnya mah, bagus banget aksi-aksi semacam ini, kita lihatlah udah berapa banyak coba pemerintah rugiin pada rakyat, ya katakanlah kayak omnibuslaw, terus sekarang RUU Kepala Daerah. Ya kalo kata aku, bagus aksi ini, menjadi ajang untung mengeluarkan segala protes kita terhadap pemerintah.” Tutur Ardi.
Massa aksi mencoba masuk ke dalam gedung DPRD Jawa Barat saat Aksi Rakyat Gugat Negara. Gedung DPRD Jawa Barat, Bandunng. 22 Agustus 2024. (video : Aris Junaedi/LPM Daunjati)
Pada sekitar Pukul 15.35 WIB, terlihat massa aksi mencoba merangsek masuk ke dalam gedung DPRD Jawa Barat dengan mencoba mendobrak gerbang DPRD Jawa Barat dengan harapan dapat masuk ke dalamnya.
Aparat kepolisian melakukan upaya pembubarann paksa massa aksi yang mencoba masuk ke dalam gedung DPRD Jawa Barat saat Aksi Rakyat Gugat Negara. Gedung DPRD Jawa Barat, Bandunng. 22 Agustus 2024. (video : Aris Junaedi/LPM Daunjati)
Kurang lebih pada pukul 18.00 WIB, polisi melakukan upaya pembubaran massa aksi dengan penyemprotan water canon dengan harapan massa aksi dapat mundur atau membubarkan diri. Meskipun demikian, massa aksi tak mundur dan masih berusaha untuk merangsek masuk ke gedung DPRD hingga pada akhirnya kurang lebih pukul 18.15 WIB massa aksi dapat menjebol gerabang DPRD Jawa Barat dan mencoba merangsek masuk ke dalam. Pada pukul 18.30 WIB, polisi melakukan pembubaran paksa dengan cara yang represif kepada massa aksi, yakni dengan memukul, mengejar, dan menembaki massa aksi dengan gas air mata. Suasana lokasi aksi yang gelap membuat massa aksi sulit untuk melihat keadaan sekitar. Akibat pembubaran dengan represi yang dilakukan polisi, sejumlah masa aksi mengalami luka ringan, sedang, hingga berat dan harus dievakuasi ke Kampus UNISBA.
Aksi “Rakyat Gugat Negara” yang digelar di depan gedung DPRD Jawa Barat menjadi bukti nyata ketidakpuasan masyarakat terhadap proses legislasi yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Aksi ini menunjukkan bahwa upaya manipulasi dan monopoli kekuasaan terus diawasi dan diprotes oleh berbagai elemen masyarakat. Terlepas dari tindakan represif aparat, semangat dan tekad massa untuk memperjuangkan keadilan serta menegakkan konstitusi tetap kuat. Aksi ini menggarisbawahi bahwa suara rakyat tak bisa diabaikan begitu saja, dan tuntutan terhadap demokrasi yang bersih serta transparan akan terus digaungkan.
Penulis : Aris Junaedi, Purwa Sundani
Dokumentasi : Aris Junaedi, Purwa Sundani
Penyunnting : Meylfin Ridona