Home Default Blog
Pada Kamis, 20 Februari 2025, akun Instagram @Sukatani.Band, grup band beraliran New Wave/Post Punk asal Purbalingga, mengunggah klarifikasi dan permintaan maaf kepada pihak kepolisian terkait viralnya lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar.” Lagu tersebut juga tiba-tiba menghilang dari berbagai platform streaming digital yang kemudian memicu spekulasi di kalangan publik.
Di hari yang sama, Aksi Kamisan Bandung merespons isu ini dengan menggelar demonstrasi di depan Polrestabes Bandung pada sore hari. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kepolisian yang diduga melakukan intimidasi terhadap Sukatani serta memaksa mereka menghapus lagu dan meminta maaf kepada publik. Selama aksi berlangsung, lagu “Bayar Bayar Bayar” diputar berulang kali menggunakan pengeras suara, sementara massa aksi ikut bernyanyi bersama dan mengkritik institusi kepolisian.
“Salah satu tuntutan yang diangkat adalah membebaskan Sukatani dari ancaman-ancaman polisi,” ujar Ahmad Sidik, salah satu demonstran.
Dalam aksi tersebut, muncul pula isu lain terkait kebebasan berekspresi. Salah satu orator menyinggung persoalan penggembokan studio teater yang dilakukan oleh Lembaga ISBI Bandung (15/02/24). Seorang perwakilan mahasiswa ISBI Bandung menyampaikan keprihatinannya atas situasi yang dianggap sebagai bentuk pembungkaman seni dan kebebasan berekspresi. Berbagai insiden yang terjadi secara beruntun ini mengingatkan seperti ketika massa Orde Baru masih berkuasa.
“Pembungkaman karya adalah sebuah kejahatan,” tegas Didan Permana, salah satu peserta aksi.
Lagu “Bayar Bayar Bayar” sendiri mengangkat keresahan masyarakat terhadap dugaan praktik pungutan liar oleh kepolisian dalam berbagai aspek kehidupan.

(Foto: Edwin May/LPM Daunjati)
Berikut penggalan lirik dari lagu “Bayar Bayar Bayar” : “Mau bikin SIM bayar polisi, ketilang di jalan bayar polisi, touring motor gede bayar polisi, Angkot mau ngetem bayar polisi, Aduh aduh ku tak punya uang untuk bisa bayar polisi”
“Polisi sekarang takut sama lagu, padahal yang dimuat dalam lirik itu fakta lapangan,” tulis seorang netizen dalam kolom komentar.
Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai kronologi penghapusan lagu tersebut dari platform digital. Pihak Sukatani sendiri belum memberikan pernyataan lebih lanjut selain klarifikasi yang telah mereka unggah di media sosial. Sementara itu, dukungan terus mengalir, baik dalam bentuk aksi langsung seperti yang digelar di Bandung maupun dukungan daring dari berbagai kalangan, termasuk musisi dan seniman yang turut menyuarakan solidaritas mereka terhadap Sukatani.
Penulis: Edwin May
Dokumentasi: Edwin May
Penyunting: Rifka Rahma Dewi