Home Default Blog

MAY DAY 2025: PEMENUHAN HAK-HAK BURUH MASIH BELUM JADI PRIORITAS NEGARA
ARTIKEL

MAY DAY 2025: PEMENUHAN HAK-HAK BURUH MASIH BELUM JADI PRIORITAS NEGARA

Massa buruh dari berbagai serikat beserta beragam elemen masyarakat menggelar aksi mimbar bebas di Taman Cikapayang, Dago dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau Labour May Day pada 1 Mei 2025.

Berdasarkan keterangan Gilang Fauzi sebagai Juru Bicara Aliansi Buruh Bandung Raya, ia menjelaskan bahwa terdapat tiga isu utama yang menjadi fokus dalam aksi kali ini.

Pertama, perihal tuntutan pencabutan kebijakan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan pekerja yang telah disahkan sejak tahun 2020 lalu. Massa aksi menilai undang-undang ini telah mengurangi perlindungan terhadap pekerja dan memudahkan perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja sepihak. Selain itu, masalah outsourcing yang masih banyak diterapkan di berbagai perusahaan di Bandung, khususnya di sektor manufaktur dan jasa, turut menjadi isu utama yang menjadi fokus dalam aksi ini.

Kedua, aksi ini menyoroti penyediaan APD (Alat Pelindung Diri) yang disediakan oleh perusahaan-perusahaan masih jauh di bawah standar  Kesehatan, Kelayakan, dan Keselamatan (K3).  Hal ini juga disertai dengan masih tingginya pengabaian hak terhadap kaum buruh perempuan (hak cuti melahirkan, haid. dan hamil –peny) dan masih minimnya hak bagi pekerja penyandang disabilitas di lingkungan tempat mereka bekerja.

Tuntutan ketiga yang disorot dalam peringatan Hari Buruh Internasional ini menyangkut pemerataan penerapan Upah Minimum Kota (UMK) Bandung tahun 2024 sebesar Rp4.200.000. Meskipun angka ini sudah ditetapkan secara resmi, banyak pekerja mengaku masih menerima upah di bawah standar UMK, terutama bagi para pekerja di sektor usaha kecil dan menengah yang berdampak pada terjadinya kemiskinan struktural. Tuntutan lainnya adalah perihal perbaikan layanan BPJS Kesehatan yang dinilai belum optimal dalam melayani peserta dari kalangan buruh.

Di samping menyampaikan tuntutan mengenai hak-hak perburuhan, massa aksi di Hari Buruh Internasional juga menyerukan solidaritas dan sikap dalam isu perampasan ruang hidup yang sedang terjadi di beberapa titik di Kota Bandung maupun luar Bandung belakangan ini.

“Kami juga menolak segera perampasan ruang hidup rakyat di kota maupun desa.”  ucap Gilang menambahkan.

Hari Buruh Internasional di Taman Cikapayang, Dago. Kamis, 1 Mei 2025. (Foto: M. Haikal Athar A/LPM Daunjati)

Heri Pramono selaku Direktur LBH Bandung menegaskan bahwa  bagi buruh, perjuangan tak hanya dilakukan dalam momentum Hari Buruh Internasional saja, Heri menuturkan bahwa setiap hari adalah perjuangan, termasuk perjuangan urusan domestik maupun urusan di pabrik. Perjuangan setiap hari bagi kaum buruh adalah dengan saling berserikat, berjejaring, dan mengkonsolidasi, salah satunya melalui peringatan Hari Buruh Internasional.

Menurut Heri, dalam segala sektor, mulai dari pabrik hingga Proyek Strategis Nasional (PSN), semuanya berdiri di atas pundak buruh. “Proyek Strategis Nasional (PSN) yang digadang-gadang investor dan negara ini sesungguhnya berdiri di atas pundak buruh, meski kontribusi mereka (buruh –peny) sering dilupakan.” ujarnya.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menunjukkan bahwa kondisi ketenagakerjaan buruh di Jawa Barat masih jauh dari keadaan sejahtera. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jawa Barat terhitung pada tahun 2024 masih berada di angka 6,91%, hanya turun sedikit dibanding tahun sebelumnya. Di Kota Bandung sendiri, angka pengangguran mencapai 6,36% dengan penurunan yang sangat kecil, hanya 0,96% dari tahun 2023. Angka ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya mampu menyerap tenaga kerja yang tersedia dengan mengatasnamakan efisiensi produksi.

Poster yang dibawa oleh dua massa aksi perempuan dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional pada Kamis, 1 Mei 2025 di Taman Cikapayang, Dago, Bandung. (Foto: M. Haikal Athar A/LPM Daunjati).

Aksi Berakhir Ricuh, Polisi Membubarkan Massa Secara Paksa

Peringatan Hari Buruh Internasional tersebut berubah menjadi ricuh ketika aparat kepolisian melakukan pembubaran paksa massa aksi.  Sekitar pukul 15.30 WIB, polisi mengerahkan 2 mobil barikade serta 1 mobil water cannon disertai dengan pasukan polisi berpelindung lengkap untuk membubarkan massa aksi yang masih bertahan dan melakukan blokade jalan.

Massa aksi Hari Buruh Internasional dipukul mundur oleh aparat kepolisian. Terlihat kepolisian mengerahkan dua buah mobil barikade. Kamis, 1 Mei 2025. (Foto: M. Haikal Athar A/LPM Daunjati).

Buntut dari kericuhan antara aparat kepolisian yang membubarkan massa dengan massa aksi dalam peringatan Hari Buruh Internasional ini, sejumlah kerusakan fasilitas umum di seekitar Jalan Dago pun tak terelakkan. Bahkan, akibat dari bentrokan antara massa aksi dan polisi ini, sebuah mobil patroli polisi pun turut mengalami kerusakan. Selain membubarkan massa aksi, pihak polisi pun melakukan upaya penangkapan pada massa aksi yang diduga sebagai provokator kericuhan.


Penulis: M. Haikal Athar A.
Dokumentasi: M. Haikal Athar A.
Penyunting: Purwa Sundani