Home Default Blog

sesaat setelah menghentikan aktivitas kami yang sedang merekam
berlangsungnya aksi massa “Pesta Demokrasi 293 Menggugat 493”, Rabu (29/032017), depan Rektorat Tel-U.
Foto: Daunjati
Daunjati, Bandung – Keluarga Mahasiswa (KEMA) Telkom Univesity menggelar aksi massa bertajuk “Pesta Demokrasi 293 Menggugat 493”, Rabu (29/03/2017) dengan titik aksi depan kantor Rektorat Telkom University (Tel-U), Jl. Telekomunikasi No. 1, Terusan Buah Batu, Sukapura, Dayeuhkolot, Bandung. Menurut penuturan salah satu massa aksi yang enggan disebutkan namanya, aksi dimulai dari sejak pukul delapan pagi.
Pukul 13.00 WIB, salah seorang massa aksi berjaket almamater Tel-U, yakni salah satu Penanggung Jawab (PJ) Media, bernama R, menghampiri kami. R langsung menanyakan kepada kami, ihwal; dapat undangan atau tidak, dari pers mana, karena menurutnya yang bisa meliput dalam aksi massa “Pesta Demokrasi 293 Menggugat 493” ini diutamakan dari pers internal kampus Telkom University dulu.
“Untuk peliputan aksi ini diutamakan dari pers internal kampus Tel-U dulu, seperti AKSARA, Student Tel-U dan Icom Channel. Untuk pers-pers dari luar kampus sendiri, seperti dari TVRI, kami sudah mengajukan surat secara formal ke pihak mereka. Jadi mohon maaf saja”, tutur R yang juga sebagai Staf Luar Negeri, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kema Telkom University.
“Ya, kami dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Daunjati. Kami dapat undangan dari salah seorang massa aksi bernama W.”, jawab kami.
Kami lantas bertanya secara kongkrit; boleh atau tidak meliput aksi massa yang sedang berlangsung dan bahkan boleh atau tidaknya kami berada di lokasi aksi massa, “jadi kami diusir dari sini?”, tanya kami.
R pun menjawab, bahwa kehadiran kami secara pribadi tidak jadi soal, yang terpenting kegiatan aksi massa ini jangan diliput, “enggak, gak diusir, tapi ga boleh meliput”, timpal R, mahasiswa ********* ****** T************* *** I**********, angkatan 2*** tersebut.
Kami pun memberikan keterangan dari apa yang disampaikan oleh R tersebut, terkait peliputan dan hak kami untuk menanyakan secara mendalam, kenapa sampai tidak boleh meliput. “Kami berhak untuk tidak meliput, ok. Tapi kami juga berhak mempertanyakan apa yang menjadi alasan kenapa kami, pers dari luar kampus Tel-U, tidak boleh meliput. Jadi kalau ada media dari luar, misalkan seperti Pikiran Rakyat, tetap tidak bisa meliput kalau tidak ada undangan resmi, begitu?”, papar kami kepada mahasiswa berperawakan jangkung, bertubuh gempal tersebut.
R kemudian menjawab, bahwa untuk pers dari luar kampus Tel-U sebaiknya tidak meliput, karena pihaknya merasa takut akan pemberitaan yang nantinya akan menyimpang dan berujung negatif. Ya, sebaiknya itu. Soalnya kami takut. Ya, ntar ada berbau-bau negatif”.
Kami lantas mempertanyakan soal anggapan bahwa pemberitaan itu akan berujung negatif dan menyimpang untuk minta dibuktikan. “Apa yang Anda katakan, itu ‘kan hanya kemungkinan-kemungkinan, bahkan itu adalah stigma! Coba terangkan, mana buktinya?”, tanya kami.
R tidak menjawab apa yang kami tanyakan dan akan menghubungi atasannya dulu, untuk konfirmasi terkait apa yang kami keluhkan, “Ntar, saya omongin dulu ke atasan”, ungkap R dengan terbata-bata sembari berjalan ke arah di mana massa aksi berkumpul.
Sekitar pukul 13.10 WIB, petinggi kampus Tel-U, Warek IV, Yahya Arwiyah menemui massa aksi. Kami pun mendekati ke arah massa aksi dan merekamnya lewat kamera handphone. Tidak sampai 3 menit kami merekam, R kembali menghampiri kami dan menutup kamera kami dengan kertas pers realese. R mengatakan kepada kami untuk tidak merekamnya.
Kami pun bilang, apakah kami memberitakannya? R menjawab, itu kan merekam, lalu kami bilang, apakah kami memberitakannya?, R tidak menjawab.
Kami akhirnya meminta untuk berbicara dengan R, tidak jauh dari massa aksi berkumpul. R pun menuturkan bahwa dia disuruh atasannya untuk menjalankan tugasnya, “saya hanya disuruh oleh atasan, menjalankan tugas atasan”.
R tetap meyakini apa yang dia lakukan adalah benar, dengan menjalankan seluruh tugas dari atasannya, dalam hal ini Presiden Mahasiswa Tel-U. Karena bagi dirinya, sebagai bawahan harus menjalankan seluruh tugas dari atasannya. “Ya, sebagai bawahan harus taat pada tugas atasan“, ucapnya.
Kami meminta pendapat kepada R, kalau logikanya R manut atas segala tugas/perintah atasan, sementara dalam konteks ini, pandangan atasannya (Presiden Mahasiswa Tel-U) adalah tidak tepat, “apakah atasan R itu bisa dinyatakan anti-demokrasi?”, tanya kami. R memalingkan wajah dan tidak menjawabnya.
R kembali mengungkapkan apa yang dikatakan atasannya, Presiden Mahasiswa Tel-U, bahwa jangan ada pers yang gak diundang, kemudian meliput, karena akan berbahaya. Pers itu sensitif. Kami mempertanyakan terkait sensitivitas, dan ketika kami tanya sensitif-nya di bagian mana dan pada hal apa, R tidak tahu soal itu dan malah membalikkan pada kami, bahwa kami-lah yang lebih tahu soal itu.
Terakhir kami menanyakan soal pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh R dari awal, apakah itu pernyataan secara pribadi atau pernyataan-pernyataan secara organisasi. “Apakah seluruh pertanyaan Anda dari awal tadi adalah representasi dari BEM atau diri sendiri?”, tanya kami. R melihat bahwasanya dia pun tidak tahu apa yang dikatakannya dari awal adalah peryataannya atau pernyataan organisasi. “Ini gak bisa saya jawab. Saya gak tahu”.
Untuk meyakinkan, kami pun bertanya sekali lagi dengan pertanyaan yang sama. “Apakah seluruh pertanyaan Anda dari awal tadi adalah representasi dari BEM atau diri sendiri?. R pun menjawab dengan ungkapan yang sama. “Iya, saya gak tahu”, pungkasnya.
[Mohamad Chandra Irfan]