Home Default Blog

CIVITAS AKADEMIKA ISBI BANDUNG & LBH BANDUNG KECAM TINDAKAN PERSEKUSI DAN INTIMIDASI BEBERAPA ANGGOTA SABHARA POLDA JABAR PADA MAHASISWA.
ARTIKEL

CIVITAS AKADEMIKA ISBI BANDUNG & LBH BANDUNG KECAM TINDAKAN PERSEKUSI DAN INTIMIDASI BEBERAPA ANGGOTA SABHARA POLDA JABAR PADA MAHASISWA.

Bandung, Daunjationline (28/9/18). Sejak Selasa sore hingga malam hari, oknum polisi dari POLDA JABAR diguga melakukan intimidasi terhadap mahasiswa ISBI Bandung hingga mengarah ke persekusi. Mulanya datang mengaku sebagai mahasiswa ISBI, mahasiswa Telkom dan lain-lain, mencari seseorang. Datang mengintrogasi beberapa mahasiswa yang ditemui, Hingga sweping ke ruang-ruang yang sedang latihan proses ujian di berbagi Jurusan di ISBI Bandung. tentu saja, tindakan tersebut pada akhirnya menghentikan semua proses latihan untuk Ujian Tugas Akhir yang sedang berlangsung. Bahkan ada anggota Polisi yang membawa senapan dan senjata tajam.

Kedatangan sepuluh anggota polisi tersebut berawal ketika aksi penolakan Global Land Forum (GLF) di Asia Afrika, pada Senin 24 September 2018. Saat itu, ketujuh orang Polisi itu bertugas mengawal berlangsungnya aksi. Mereka mengaku sakit hati lantaran ada pernyataan-pernyataan dari salah satu masa aksi saat itu. Bermotif urusan pribadi, dan tak ada satupun dari mereka yang membawa surat tugas.

Menjelang subuh, barulah datang kepolisian sektor Lengkong dan Provos POLDA, menjemput kesepuluh anggota kepolisian yang diketahui dari kesataun Sabra POLDA JABAR. Akhirnya mereka dibawa ke luar area kampus dan langsung ditangani oleh pihak kepolisian, kemudian meminta maaf kepada seluruh civitas akademika ISBI Bandung atas kejadian tersebut.

Menyikapi peristiwa tersebut Pihak LBH Bandung dalam Konfresi pers yang diselenggarakan oleh BEM ISBI Bandung di depan GK. Sunan Ambu (26/9/18 mengecam aksi tersebut, sebagaimana yang dinyatakan oleh Hirson, selaku perwakilan dari LBH. “.…kami dari LBH Bandung mengecam tindakan yang telah dilakukan oleh anggota kepolisian Sabhara Polda JABAR. Tindakan – tindakan yang semalam terjadi di Kampus ISBI Bandung, adalah tindakan tidak prosedural dan di luar Hukum.”

Menurut Hirson, tugas polisi adalah sebagai penegak hukum, jadi harus melindungi dan mengayomi masyarakat. Yang dilakukan oleh aparat kepolisian ini malah sebaliknya, mereka datang bergerombol tanpa menggunakan seragam dan tidak memiliki surat izin. Tindakan yang dilakukan aparat kepolisian ini sangat mengganggu mahasiswa yang sedang menjalankan program latihan untuk tugas akhir dan bahkan dipaksa untuk menghentikan program latihan tersebut. Tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian ini malah layaknya seperti preman. Dan tindakan seperti ini sudah termasuk melanggar hukum sampai-sampai membawa senjata yaitu airsoft gun. Pihak LBH Bandung meminta Provos menindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku dan jangan sampai hal yang seperti ini terulang kembali. Dan tindakan meneror mahasiswa melalui media sosial yang diduga dilakukan oleh pihak kepolisian sudah termasuk kedalam tindak pidana melanggar KUHP dan undang-undang ITE.

Sedangkan Benny Yohanes, selaku wakil rektor bidang akademik dan kemahasiswaan. Dalam konfrensi pers, setelah bertemu dengan Bu Emy dari Provos. ISBI Bandung   menyerahkan sepenuhnya poses ini kepada Provos POLDA JABAR untuk menindak tegas anggota Polisi yang menghambat ruang-ruang akademik serta membebaskan mahasiwa untuk berekspresi. Sebagaimana yang dinyatakn BenJon: “ Barusan Pihak POLDA JABAR yang diwakli Bu Emy meminta maaf atas perilaku anggota kepolisian yang sudah melakukan tindakan yang melawan disiplin, karena ketiga belas anggota Polisi yang datang ke ISBI tidak berdasarkan prosedur termasuk pembawaan senjata berupa airsoft gun. Dan saat ini sedang diproses, maka dari itu kami menyerehkan sepuhnya proses ini kepada Provos. Kami sendiri membeskan kepada semua mahasiswa untuk bereskpresi maupun pilihan individu dalam berpolitik diruang-ruang publik seperti pula kami membebaskan setiap mahasiswa untuk berkesenian. Masuknya Polisi ke ruang akademik seungguh sangat disesalkan dan tak bisa dibiarkan begitu saja, Tapi sebagai mahsiswa jangan lah bertyidak seperti mereka.”

Terjadinya persekusi, intimidasi maupun teror oleh aparat kepolisian terhadap sipil seperti yang dialami oleh mahasiwa ISBI Bandung. Mestilah dihentikan, agar hal ini tidak lagi terulang kembali dikemudian hari. Maka dari itu LBH Bandung siap mengawal proses hukum. “Pihak LBH terbuka dan bersedia bagi mahasiswa yang mendapatkan ancaman tersebut untuk melaporkan kasus ini sehingga pihak LBH dapat mengawal proses hukum tersebut”. Ucap Hirson di penghujung acara.

Fahad Alfaj, Wartawan Daunjati