Home Default Blog

"Kekerasan Seksual disekitar Kita" Ilustrasi: John Heryanto
ARTIKEL

KRONOLOGI PELECEHAN SEKSUAL PADA ARDILA

Kami dari LPM Daunjati menarik kembali berita yang sebelumnya kami publikasikan, mengenai kasus pelecehan seksual yang terjadi di kampus ISBI Bandung dikarenakan ada beberapa data yang harus diperbaharui. Ini merupakan hasil klarifikasi data kronologi yang didapat dari hasil wawancara dengan penyintas. Selanjutnya kami akan investigasi lebih lanjut mengenai kasus pelecehan seksual yang terjadi pada Ardila (nama samaran). Data kronologi ini sudah disetujui oleh penyintas dan pelaku untuk dimuat ke dalam bentuk berita.

Tim dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Daunjati, Kamis siang mendapatkan laporan dari salah satu mahasiswi aktif di Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung. Dari laporan mahasiswi tersebut. Ardila (nama samaran) menyampaikan, bahwa dirinya mendapatkan perilaku pelecehan seksual. Perilaku tersebut dilakukan oleh seorang mahasiswa tingkat akhir, yang bernama Kevin Rizky Geraldy, mahasiswa tersebut ber-domisili di Cicalengka, Bandung Timur.
Korban menceritakan kronologis kejadiannya, pada hari Selasa (17/09) dikarenakan Ardila bertempat tinggal jauh dari kampus, dan pada hari tersebut pula dirinya mempunyai agenda padat, sehingga memutuskan untuk tidur di salah satu Sekretariat ORMAWA.“Sebab keesokan harinya ada kuliah pagi”, tuturnya.
Ketika Ardila sedang tidur, Pelaku secara sengaja mendekatkan diri dan menempelkan tubuhnya kepada korban, dan kemudian memeluknya. Setelah tersadar dari tidurnya, korban yang kebingungan dimintai izin untuk berciuman dan berpelukan oleh pelaku. Bertepatan dengan permintaan izin yang belum disepakati oleh korban, pelaku sudah terlebih dulu mencium dan menempelkan tubuhnya kepada tubuh korban.
Pelaku memaksa korban untuk keluar dari sekretariat, hal tersebut diajukan pelaku guna mencari tempat yang sepi dan nyaman agar lebih leluasa melancarkan akal bulusnya, tutur Ardila kepada wartawan Daunjati. Kemudian pelaku memeluk Ardila dengan sangat erat dan memaksa tangan korban untuk memeluk tubuh pelaku. Selain memeluk sang korban dengan erat, pelaku meremas bagian bokongnya, mengusap leher, dan menindih paha. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menaikan gairah Sexsualitas korban, demikian yang disampaikan Ardila.
Kesaksian dari salah satu mahasiswa, juga teman dekat dari pelaku, bernama Carles (Nama Samaran). Dalam ruangan gelap waktu itu, tuturnya. Di sekretariat ORMAWA tersebut tidak hanya ada Ardila dan pelaku, tetapi ada delapan mahasiswa yang tidur tempat kejadian, saksi diantaranya. Saksi menyaksikan beberapa kejadian yang dilihat di Sekretariat ORMAWA tersebut. Tetapi tidak semua ujarnya, sebab ketika pelaku dan Ardila berbicara, terkadang volume suaranya kecil. Jadi tidak terdengar, Tutur saksi. Posisi pelaku dan Ardila awalnya tidak berdekatan, ketika salah satu teman dipinggir Ardila hendak pergi ke toilet, kemudian pelaku pindah posisinya mendekat kearah Ardila.
Sekitar pukul 03:00, (18/9/19) korban dan pelaku terbangun dari tidurnya, saksi merasakan sesuatu. Tetapi dengan mata setengah tertutup, agar terlihat sudah tidur ujarnya. Sesudah korban dan pelaku bangun, mereka berhadapan lalu mengobrol dengan volume suara yang pelan, sehingga tidak terdengar oleh saya, tuturnya. Tetapi ada selintingan obrolan yang terdengar, salah satunya teks yang dilontarkan oleh pelaku “Biarin atuh”, Awalnya saksi tidak menduga akan adanya prilaku pelecehan, sebab Ardila diam saja tidak merespons dengan teriakan, atau hal yang membuat orang yang tengah tidur disitu menjadi terbangun.

Kami bertanya kepada korban, kenapa saat kejadian tidak berteriak dan korban menjawab; “Kenapa saya tidak berteriak, karena takut orang-orang disitu sama Seksisnya dengan pelaku”
Disitu Ardila terlihat ketakutan. Saksi melihat ketika pelaku mengelus-elus punggung Ardila, dengan Gesture tubuh Ardila yang menolak dan wajah sedih dari Ardila, saksi melihatnya dengan jelas.
Saksi menyampaikan kepada wartawan kami, bahwa keseharian pelaku memang Donjuan; sering terlihat menempelkan badan, mengelus-elus tubuh ke lawan jenis, meskipun hanya yang pelaku kenal saja.
Tanggal 29 September 2019, salah satu wartawan Daunjati mencoba mewawancarai pelaku. Namun pelaku hanya menjawab: “Maaf May, Kevin belum bisa jawab ini, Kevin bingung”.

Kasus pelecehan seksual yang menimpa Ardelia. Saat ini sedang ditangani oleh Perhimpuan Bantuan Hukum  dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jawa Barat.
Penulis: Ridwan Kamaludin dan Nur Sidik.
Editor: Fahadpa A.